Kamis, 01 Oktober 2015

SAGAPASSKA

SATUAN GARUDA PASKIBRA SMKN 1 PANJI





Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di 3 tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota (Kantor Bupati/Walikota), Provinsi (Kantor Gubernur), dan Nasional (Istana Merdeka). Anggotanya berasal dari pelajar SMA Sederajat kelas 1 atau 2. Penyeleksian anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran pada 17 Agustus.
Selama waktu seleksi sampai 16 Agustus, seorang anggota calon Paskibraka dinamakan "CAPASKA" atau Calon Paskibraka. Pada waktu penugasan 17 Agustus, anggota dinamakan "PASKIBRAKA", dan setelah 17 Agustus, dinamakan "PURNA PASKIBRAKA".
sedangkan SAGAPASSKA itu sendiri adalah sebuah organisasi paskibra yang bernama satuan garuda paskibra smkn 1 panji di SMK NEGERI 1 PANJI SITUBONDO .


Secara sistematis ekstrakurikuler Paskibra memiliki arti sebagai berikut:

1. Ekstrakurikuler  :  Kegiatan tambahan, di luar struktur program yang pada umumnya                  merupakan kegiatan pilihan (Arikunto, 1999).
2. Paskibra             :  Pasukan Pengibar Bendera.
Sehingga Ekstrakurikuler Paskibra adalah kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran tatap muka, baik dilakukan di sekolah maupun di luar sekolah yang kegiatan dasarnya berupa pengibaran bendera kebangsaan Republik Indonesia


Makna Lambang  Sagapasska


Lambang Korps SAGAPASSKA, dengan lingkaran berwarna hitam dengan garis pinggir dan huruf berwarna kuning: SATUAN GARUDA PASKIBRA SMKN 1 PANJI berisi gambar Bendera Merah Putih dilatar belakangi oleh Kepala Burung Garuda dan 3 (tiga) bintang (sebelah kanan dan kiri).

Makna dari bentuk dan gambar tersebut adalah:
Ø  Bentuk lingkaran bermakna “Persatuan”, warna hitam bermakna teguh dan percaya diri.

Ø  Kepala Burung Garuda menghadap ke kanan, melambangkan kebajikan, keberanian, disiplin dalam bersikap dan bertindak. Bulu leher Burung Garuda berjumlah 15, Jambul berjumlah 2, Jengger berjumlah 3, dan bulu telinga berjumlah 3, yang menyimbulkan tanggal kelahiran SAGAPASSKA, 23-3-15.

Ø  Bendera Merah Putih adalah bendera kebangsaan Indonesia yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh bangsa Indonesia.

Ø  3 (tiga) bintang menunjukan ada anggota SAGAPASSKA di 3 (tiga) tingkat, yaitu X (sepuluh), XI (sebelas), dan XII (dua belas).


Ø  Warna kuning berarti kebanggaan, keteladanan dalam hal perilaku dan sikap setiap anggota SAGAPASSKA.   

PANCA SATYA PASKIBRA

1.     Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.     Menanamkan disiplin yang tinggi.
3.     Patuh dan taat kepada peraturan.
4.     Menanamkan kejujuran, sopan, dan santun terhadap sesama.
5.    Cinta terhadap alam, siap memelihara dan menjaga kelestarian.

MOTTO PASKIBRA

PASKIBRA ITU TIDAK TAKUT KALAH
PASKIBRA ITU TIDAK TAKUT SALAH
PASKIBRA ITU TIDAK TAKUT JATUH
PASKIBRA ITU TIDAK TAKUT MATI
             TAKUT MATI JANGAN HIDUP
             TAKUT HIDUP MATI SEKALIAN
             SATU UNTUK SEMUA
             SEMUA UNTUK SATU

SEMBOYAN PASKIBRA

JIKA ADA 1000 KAMI 1
JIKA ADA 100 KAMI TETAP 1
JIKA ADA 10 KAMI YAKIN TETAP 1
JIKA ADA 1 ITULAH KAMI

IKRAR PUTRA INDONESIA

AKU MENGAKU PUTRA INDONESIA, DAN BERDASARKAN PENGAKUAN ITU :
1.  Aku mengaku, bahwa aku mahluk Tuhan Al-Khalik Yang Maha Esa dan bersumber kepada-Nya.
2.  Aku mengaku, bertumpah darah satu, Tanah Air Indonesia.
3.  Aku mengaku, berbangsa satu, Bangsa Indonesia.
4.  Aku mengaku, bernegara satu, Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila.
5.  Aku mengaku, bertujuan satu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, sesuai dengan isi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
6.  Aku mengaku, bercara karya satu, perjuangan besar dengan akhlak dan ikhsan, menurut ridho Tuhan Yang Maha Esa.
BERDASARKAN PENGAKUAN-PENGAKUAN INI, DAN DEMI KEHORMATANKU AKU BERJANJI, AKAN BERSUNGGUH-SUNGGUH MENJALANKAN KEWAJIBAN UNTUK MENGAMALKAN SEMUA PENGAKUAN INI DALAM KARYA HIDUPKU SEHARI-HARI. SEMOGA TUHAN YANG MAHA ESA MEMBERKATI NIATKU INI DENGAN TAUFIQ DAN HIDAYAH-NYA, SERTA DENGAN INAYAH-NYA.




Sejarah


Gagasan Paskibraka lahir pada tahun 1946, pada saat ibukota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta. Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa yang bertugas.


Tetapi, karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri) yang berasal dari berbagai daerah dan kebetulan sedang berada di Yogyakarta. Lima orang tersebut melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai tahun 1949, pengibaran bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.

Ketika Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966. Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.

Tahun 1967Husein Mutahar dipanggil presiden saat itu, Soeharto, untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946di Yogyakarta, dia kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:

  • Pasukan 17 / pengiring (pemandu),
  • Pasukan 8 / pembawa bendera (inti),
  • Pasukan 45/pengawal.

Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka. Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKADPGT, KKO, dan Brimob) juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.
Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh eks-anggota pasukan tahun 1967.
Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan. Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja putra dan putri.
Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih Pasukan Pengerek Bendera Pusaka. Baru pada tahun 1973Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan Paskibraka. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibraka.

Latihan dan Persiapan PASKIBRAKA sebelum 17 Agustus (HUT-RI)

Paskibraka diawali dengan seleksi dari tingkat Kota/Kabupaten pada bulan Maret dan April. Yang berhasil lolos akan dikirim ke seleksi tingkat Provinsi pada bulan Mei. Dari seleksi tingkat provinsi akan dikirim dua pasang putra dan putri ke seleksi tingkat nasional pada bulan Juni. Seleksi tingkat nasional akan menetapkan satu pasangan putra dan putri terbaik dari setiap provinsi untuk mewakili provinsi yang bersangkutan menjadi Anggota Paskibraka Nasional yang bertugas mengibarkan bendera di Istana Merdeka.
Anggota Paskibraka tingkat Nasional biasanya memasuki asrama Pelatihan pada minggu terakhir bulan Juli. Selama tiga minggu mereka akan menjalani latihan baris berbaris dan formasi pengibaran bendera di Pusat Pelatihan Paskibraka Cibubur. Setelah melaksanakan gladi kotor dan gladi bersih pada tanggal 14 dan 15 Agustus, mereka akan mengikuti upacara Pangukuhan pada tanggal 16 Agustus. Keesokan harinya, tanggal 17 Agustus, anggota Paskibraka melaksanakan tugas utama pengibaran bendera pusaka pada pagi hari dan penurunan bendera pada sore hari.
Selain mengikuti latihan fisik baris berbaris, anggota Paskibraka juga mengikuti latihan mental spiritual dan kepemimpinan yang disebut Latihan Pandu Ibu-Indonesia Berpancasila. Latihan ini bermaksud mempersiapkan anggota Paskibraka menjadi putra-putri Indonesia terbaik yang akan menjadi generasi penerus dan calon-calon pemimpin pada masa depan. Pelatihan ganda seperti itu sudah ditradisikan sejak tahun 1968, namun untuk lebih menyeragamkan pelatihan tersebut ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pemerintah telah mengeluarkan pedoman berupa Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) No. 065 Tahun 2015.

Pembentukan Formasi Pasukan

Pada dasarnya Paskibraka terdiri dari 3 tingkatan, yaitu tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi, dan Nasional. Untuk tingkat Kota/Kabupaten yaitu melaksanakan tugas di Kota asal Paskibraka tersebut dengan inspektur upacara yaitu Walikota/setara. Pembentukan Tingkat Provinsi yaitu diseleksi dari kota-kota pada provinsi tersebut dan akan diutus ke ibukota provinsi dari kota-kota di provinsi daerah asal, Paskibraka pada tingkat ini melaksanakan tugas di ibukota Provinsi dengan inspektur upacara yaitu Gubernur/setara. Dan yang akhir yaitu tingkat Nasional yaitu Paskibraka yang diseleksi dari seluruh provinsi di Indonesia yang tiap-tiap provinsi akan mengutus satu putra dan satu putri terbaik dan tingkat ini melaksanakan tugas di Istana Merdeka Jakarta, dengan inspektur upacara yaitu Presiden Republik Indonesia. Paskibraka dibagi menjadi dua tim tugas yaitu pasukan yang melakukan tugas pagi sebagai pengibar bendera dan tugas sore sebagai pasukan penurunan bendera.
Formasi khusus Paskibraka yaitu:
  • Kelompok 17 berposisi di paling depan sebagai pemandu/pengiring dengan dipimpin oleh suatu Komandan Kelompok (Danpok). Kelompok 17 Ini seluruhnya merupakan anggota Paskibraka.
  • Kelompok 8 berposisi di belakang kelompok 17 sebagai pasukan inti dan pembawa bendera. Di kelompok ini terdapat 4 anggota TNI atau POLRI sebagai pengawal dan 2 putri Paskibraka sebagai pembawa bendera (sekarang hanya satu pembawa bendera), 3 putra Paskibraka pengibar/penurun bendera, dan 3 putri Paskibraka di saf belakang sebagai pelengkap/pagar.
  • Pasukan 45 berposisi di belakang kelompok 8 sebagai pasukan pengawal/pengaman dan merupakan anggota dari TNI atau POLRI dengan senjata lengkap.
Pasukan yang melakukan pengibaran/penurunan bendera dipimpin oleh Komandan Pasukan (Danpas) yang posisinya di sebelah kanan Komandan Kelompok (Danpok) 17. Danpas merupakan perwira TNI atau POLRI berpangkat kapten atau ajun komisaris polisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar